Minggu, 03 Desember 2023
Akta Kematian

Akta Kematian

Setiap Kematian wajib dolaporkan oleh ketua RT di domisili penduduk kepada Disdukcapil setempat paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak…

Data Desa

Statistik Pengunjung

Polling 1

Polling 2